Polisi Akan Tindak Truk Tangki CPO ‘Kencing’ di Jalan

Tumpahan cpo
Foto: Polda Aceh

Banda Aceh – Tumpahan minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) menggenangi ruas jalan nasional Tapaktuan-Subulussalam, tepatnya di Gunung Kapur, Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2204. Tumpahan CPO tersebut telah berhasil dibersihkan oleh personel kepolisian, dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

“Kami melakukan upaya pembersihan dan pengaturan arus lalu lintas pada lokasi tumpahan minyak,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Baca Juga:   Hasil Pengembangan, 3 Wanita Open BO Kembali Ditangkap di Banda Aceh

Kata Iqbal, penanganan tumpahan CPO di Gunung Kapur itu dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Selatan AKP Rizal Firmansyah dan Kasatlantas AKP Syahril beserta anggotanya. Upaya pembersihan juga melibatkan personel Polsek Trumon dan Damkar Trumon Tengah.

Iqbal mengatakan, tumpahan CPO di badan jalan bukan hanya terjadi kali ini saja. Kejadian serupa juga pernah terjadi di lokasi lainnya, seperti di badan jalan kawasan Gunung Paro, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:   Selamat! Pelajar Aceh Raih 3 Emas di LKS Tingkat Nasional

Iqbal memastikan akan ada tindakan tegas terhadap truk tangki yang mengakibatkan tumpahan CPO di badan jalan. Sebab tumpahan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Kami akan menindak tegas truk tangki pengangkut CPO yang sering ‘kencing’ di jalan. Ini sangat membahayakan pemakai jalan,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mengimbau pemilik truk agar terlebih dahulu mengecek kondisi tangki sebelum berangkat. Kondisi tangki juga harus sesuai dengan standar pengamanan.

Baca Juga:   64 PPPK Kemenag Kota Langsa Terima SK Penugasan

“Imbauan kepada pemilik truk untuk mengecek kembali kondisi tangki sesuai standar pengamanan tangki,” tegas Iqbal.