Komisi V DPRA mengusulkan agar peringatan Hari Damai Aceh (HDA) pada 15 Agustus dan Bencana Tsunami Aceh pada 26 Desember dijadikan sebagai hari libur daerah.
Komisi V DPRA mengusulkan agar peringatan Hari Damai Aceh (HDA) pada 15 Agustus dan Bencana Tsunami Aceh pada 26 Desember dijadikan sebagai hari libur daerah.