Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar operasi pengawasan penegakan syariat Islam, Sabtu, 29 Juli 2023 malam. Kegiatan yang menyasar sejumlah titik keramaian dan wisata dalam kota itu, dipimpin oleh Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi.
Turut serta dalam rombongan sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bachtiar, Kadis Syariat Islam Ridwan, Kasatpol PP/WH M Rizal, para camat, kabag di lingkungan setdako, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bergerak dari balai kota, tim gabungan yang terdiri unsur Satpol PP/WH, dai-daiyah dan mustahib gampong, serta petugas dishub, menuju ke lokasi pertama di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue.
Baca juga: ASN Banda Aceh Dilarang Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Di sana, Sekdako Wahyudi dan tim secara persuasif berdialog langsung dengan beberapa pedagang di salah satu tempat destinasi wisata favorit tersebut, perihal komitmen bersama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat.
“Tolong batas waktu operasional dipatuhi sesuai kesepakatan dengan muspika dan perangkat gampong, yakni jam 23.00 WIB. Kemudian menjelang azan dan waktu salat, usahanya ditutup dulu sementara,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengharapkan peran aktif dari para pedagang untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran syariat di lapak masing-masing.
Baca juga: Keren! BUMG Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan
“Pastikan lampu penerangan yang memadai. Jangan beri ruang untuk maksiat di kota kita,” jelasnya.
Dari Ulee Lheue, hal serupa turut dilakukan sekda dan rombongan di lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. “Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan syariat yang kita gelar secara berkala,” ujar Wahyudi di sela-sela kegiatan.
“Dan sesuai arahan bapak Pj Wali Kota, operasi seperti ini kita gelar secara persuasif dan humanis. Kepada yang terindikasi melanggar, malam ini kita ingatkan saja. Namun ke depan jika masih membandel akan kita beti sanksi yang tegas sesuai qanun yang berlaku,” ujarnya.