Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Jadi Pionir Penjara Lansia

Lapas lhoknga
Foto: dok Kemenkumham Aceh

Aceh Besar – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mewacanakan Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar menjadi pionir Lapas khusus narapidana lanjut usia (Lansia). Para Lansia yang sedang menjalani pembinaan disebut harus mendapatkan perlakuan khusus.

Hal itu disampaikan Lilik saat berkunjungan kerja ke Lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023) pagi. Dia didampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy dan disambut langsung Kalapas Kelas III Lhoknga Yusriza beserta seluruh jajaran.

Baca juga: Ratusan Pelajar di Banda Aceh Antusias Ikut Sosialisasi Kekayaan Intelektual 

“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” kata Lilik.

Lilik menyebutkan, pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan Lansia mendapatkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Nanti apakah kita akan menggandeng Unicef mungkin, atau pekerja sosial untuk memberikan program khusus Lansia,” terangnya.

Meskipun sedang menjalankan pembinaan, warga binaan Lansia menurut Lilik memang harus mendapatkan perlakukan khusus. Misalnya saja soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus Lansia yang tentunya berbeda dengan warga binaan pada umumnya.

Baca juga: Ulama Minta Patroli Polisi Syariah Kembali Dimaksimalkan

“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” jelas Lilik.

Exit mobile version