Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memperpanjang jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telat membayar dan telah melakukan pengaduan.
Kepala Bagian Akademik UIN Ar-Raniry, Fadhli, S.Ag.,M.Pd. menjelaskan bahwa perpanjangan pembayaran UKT ini dilakukan karena adanya beberapa pengaduan dari mahasiswa yang belum membayar UKT.
“Ada beberapa pengaduan yang masuk baik ke kita bagian akademik kemudian ke para Dekan dan pimpinan. Ada mahasiswa kita yang masih belum membayar SPP jadi dari dasar itu pimpinan kemudian memutuskan. Oke kita masih bisa untuk melakukan pembayaran UKT,” kata Fadhil
Perpanjangan pembayaran UKT ini akan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 29 Januari 2024. Mahasiswa yang membayar UKT pada periode ini akan mulai aktif kuliah pada tanggal 5 Februari 2024.
Sementara itu, mahasiswa yang telah membayar UKT tepat waktu akan tetap mulai kuliah pada tanggal 22 Januari 2024.
“Jadi mahasiswa yang pembayaran UKTnya pada tanggal 22-29 Januari 2024 mereka akan mulai aktif kuliah itu di tanggal 5 Februari 2024. Nah sedangkan mahasiswa yang bayar UKT tepat waktu itu kuliahnya kita akan tetap mulai di tanggal 22 Januari 2024,” kata Fadhil
Prosedur pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa yang membayar UKT pada periode perpanjangan akan menggunakan skema pengajuan KPRS.
“Nah ini akan beda ni,pengisian KRS bagi yang sudah bayar terlebih dahulu mereka sudah mengisi KRS, skrng silahkan dicek rosternya. Nah bagi yang telat membayar tadi yang akan di buka tgl 22 Januari nnti itu mereka menggunakan skema pengajuan KPRS,” kata Fadhil
Fadhil juga mengimbau kepada mahasiswa yang belum membayar UKT untuk segera memanfaatkan jadwal perpanjangan pembayaran UKT yang telah ditetapkan.
“Jadi adek-adek harus memanfaatkan jadwal perpanjangan pembayaran UKT ini,karena setelah ini,ini sudah cutoff tidak ada lagi perpanjangan pembayaran UKT,” kata Fadhil.
Nesti Irhamni