ASN Banda Aceh Dilarang Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh agar tidak nongkrong di warkop pada saat jam kerja.

“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat, hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/7).

Baca Juga:   Jadi Warga Kehormatan Alas, Cagub Bustami Diberi Gelar Marga Desky

Baca Juga: Amiruddin Pastikan Atap Bocor di Pasar Almahirah Segera Diperbaiki

Ia pun menginstruksikan kepada Satpol PP/WH dan seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para abdi negara tidak keluyuran pada saat jam kerja.

Kepada masyarakat, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang nongkrong di warkop. “Jangan segan-segan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:   Pj Gubernur Larang Warkop Buka di Atas Jam 12 Malam

Baca juga: Musik Etnik Seni Daerah Digelar di Taman Budaya, Yuk Ramaikan