Kemenkumham Aceh Ajak Polisi Bersinergi Deteksi Kerawanan di Penjara 

Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh bertemu Kapolda Aceh
Foto: istimewa

Banda Aceh – Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi menggelar audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar. Ada tiga poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Kedatangan Lilik Sujandi disambut langsung oleh Kapolda Aceh di ruangan kerjanya, Rabu (9/8/2023). Tiga pembahasan utama dalam pertemuan itu di antaranya Lilik menyampaikan posisi dirinya sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

“Seperti yang diketahui Kakanwil Meurah Budiman secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Aceh Tamiang,” kata Lilik membuka pembicaraan.

Baca Juga:   Rajut Ukhuwah di Idul Fitri, Kankemenag Aceh Besar Gelar Open House

Baca juga: Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Jadi Pionir Penjara Lansia

Selain itu, Lilik juga mengajak Polda Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi sebagai sesama instansi penegak hukum. Apalagi, banyak tugas dan fungsi antara Kemenkumham Aceh dan Polda Aceh yang beririsan belum lagi terkait dengan potensi kerawanan di Lapas, Rutan, maupun pengawasan orang asing.

“Kita mengajak untuk membangun sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi efektif dalam mendeteksi potensi kerawanan yang terjadi pada Lapas dan Rutan serta pengawasan orang asing di Aceh,” jelasnya.

Baca Juga:   Kemenkumham Gelar Legal Expo 2023, Ini Kemudahan Layanan Diberikan

Baca juga: Wamenkumham Ajak Belanja Produk dalam Negeri Terus Digelorakan

Terakhir, Lilik menyampaikan undangan kegiatan pemberian remisi 17 Agustus yang setiap tahun dilaksanakan. Pada audiensi kali ini turut mendampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, serta Kasubbag Humas RB, dan TI Ida Meilani.