Kemenkumham Gelar Legal Expo 2023, Ini Kemudahan Layanan Diberikan

Kemenkumham legal expo
Foto: dok Kemenkumham Aceh

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Kemenkumham Legal Expo 2023. Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat mengurus berbagai hal dengan mudah.

Kegiatan Kemenkumham Legal Expo dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi pada Sabtu (5/8/2023). Kegiatan itu digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.

Baca juga: Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Jadi Pionir Penjara Lansia

Pembukaan itu mendapatkan antusiasme dan perhatian besar dari masyarakat. Sebab selama dua hari masyarakat akan mendapatkan kemudahan pelayanan publik terkait dengan keimigrasian, kekayaan intelektual, hingga adminstrasi hukum umum.

“Di Hari Kemenkumham RI ke 78, kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan kemudahan dan pemahaman terkait seluruh layanan yang ada pada Kanwil Kemenkumham Aceh,” ujar Lilik.

Seluruh loket pelayanan publik terkait paspor, pendaftaran kekayaan intelektual, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya disediakan untuk masyarakat. Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat membeli produk buatan warga binaan pemasyarakatan.

Lilik mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk eksistensi Kemenkumham Aceh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“Indikator Aceh ini sudah membaik perekonomiannya jika terjadi peningkatan layanan keimigrasian, kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum. Ini menjadi tanda kalau Aceh ini sudah maju,” kata Lilik.

Ia berharap Kemenkumham Legal Expo 2023 dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum dan HAM. Hal itu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terhadap seluruh pelayanan Kemenkumham Aceh.

Baca juga: Bahagianya Ichlasul Bisa Lanjut Kuliah ke Turki Usai Kantongi Sertifikat Apostille 

Pembukaan Kemenkumham Legal Expo 2023 juga dihadiri perwakilan Pemkot Banda Aceh, Kepala MPP Banda Aceh, dan unsur pemerintah lainnya.

Hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh, pejabat struktural, dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Exit mobile version