Banda Aceh – Selebgram asal Pidie, M (32) ditangkap polisi terkait kasus UU ITE. M sudah dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya ditangkap dan kita tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (11/10/2024).
Video saat M dibawa polisi usai ditangkap beredar di media sosial. Belum diketahui persis lokasi serta waktu penangkapan.
M saat ini masih menjalani pemeriksaan. Polisi mengaku akan segera merilis kasus tersebut.