Banda Aceh – Mobil Honda Civic ditemukan parkir berhari-hari di balai serbaguna Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Polisi kini mencari pemilik kendaraan tersebut.
“Benar, salah seorang warga gampong Gue Gajah saat saksi Hasan hendak shalat subuh, melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor Polisi BL 887 AN yang parkir di halaman Balai serbaguna,” Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Cegah Kriminalitas, Polwan Polresta Banda Aceh Patroli Keliling Kota
Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di desa tersebut. Warga setempat tidak ada yang mengenali pemilik kendaraan itu.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh tindak lanjut yang dilakukan personel Polsek Darul Imarah di antaranya mendatangi TKP penemuan mobil, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan plat nomor polisi, dan berkoordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kenderaan.
Dari hasil pengecekan awal identitas kenderaan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.
Baca juga: Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Aceh Tenggara
“Hingga saat ini pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di Balai Serbaguna Dusun Mesara Agung Gue Gajah,” tambahnya.
“Kami mengimbau kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kenderaan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kenderaan tersebut,” ujarnya.