“Pengalihan status meunasah atau mushalla wakaf menjadi masjid adalah tidak dibolehkan,” tambahnya.
fatwa mpu aceh merobohkan masjid lama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
“Pengalihan status meunasah atau mushalla wakaf menjadi masjid adalah tidak dibolehkan,” tambahnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.