Petani Aceh Tamiang Tewas Tergantung

Bunuh diri

Aceh Tamiang – Seorang petani di Aceh Tamiang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di pohon. Evakuasi korban dipimpin Kapolres AKBP Muliadi.

Muliadi didampingi Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim dan Kapolsek Karang Baru IPTU Charlie Yudha Virajati bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang turun langsung ke lokasi tempat korban ditemukan tewas di Desa Paya Tampah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (21/04/2024).

Setibanya di Desa Paya Tampah, Muliadi dan tim harus melanjutkan perjalanan sekitar ±2 km mengunakan sepeda motor milik warga dan dilanjutkan berjalan kaki dikarenakan Medan menuju ke lokasi di atas perbukitan dan curam serta akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Baca Juga:   Sakit Saat Berlayar ke China, ABK Kapal Kargo Dievakuasi ke Banda Aceh

Sesampainya di lokasi, tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara yang disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang dan warga.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada warga yang melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri disebuah pohon di Desa Paya Tampah Kecamatan karang Baru,” jelas Muliadi.

Korban berinisial IRW (36) merupakan seorang petani. Muliadi menambahkan setiba dilokasi kejadian, tim Inafis langsung melakukan Oleh TKP dan menurunkan korban dengan cara memotong kain yg digunakan untuk gantung diri tersebut.

Dari olah TKP awal, kuat dugaan korban murni bunuh diri dengan mengunakan kain yang dililitkan di sebuah pohon. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.

Baca Juga:   11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia, Ini Daftarnya!

“Dari keterangan saksi di lokasi, istri korban yang pertama menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri disebuah pohon.istri korban mengetahui kondisi suaminya saat akan mengantarkan bekal makan siang untuk suaminya, dan setiba di lokasi istri korban sudah menemukan korban terbujur kaku tergantung diatas sebuah pohon dan untuk motif korban melakukan perbuatan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian,” tambah Muliadi.

“Selesai oleh TKP, korban di evakuasi oleh personel Polsek karang Baru dibantu oleh warga menuju rumah duka untuk dilakukan Fardhu Kifayah dengan cara di tandu dan dibawa dengan berjalan kaki menuruni bukit sejauh ± 2 km dikarenakan akses jalan yang tidak bisa dilalui oleh mobil ambulans,” jelasnya.

Baca Juga:   Gedung MIN 8 Aceh Besar dan KUA Darussalam Segera Diresmikan

Korban sudah dibawa ke rumah duka dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Pihak keluarga juga sudah menerima dengan ikhlas terkait kematian korban.