Edarkan Sabu 1 Kg, Pria Langsa Ditangkap Polisi 

Pria ditangkap jual sabu
Foto: dok Polres Langsa

Langsa – Satuan Narkoba Polres Langsa menangkap seorang pria diduga pengedar sabu seberat 1 kilogram. Pelaku SY (46) ditangkap di sebuah warung makan di Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (6/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi dikantongi polisi terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Baca Juga:   2 Warga Aceh Timur Ditangkap saat Nyabu

“Dalam penangkapan kita menemukan barang bukti sabu satu kilogram,” kata Shandy, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap

Menurutnya, pelaku diduga kerap melakukan transaksi jual beli sabu di daerah tersebut. Masyarakat resah dengan perbuatan SY sehingga melapor ke polisi.

Baca Juga:   2 Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap Polisi 

“Saat kita interogasi sabu tersebut dibawa dari Kabupaten Aceh Utara untuk selanjutnya akan diedarkan di Kota Langsa,” jelas Shandy.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: 2 Pengguna Sabu di Bener Meriah Ditangkap