Polda Aceh Akan Berlakukan Metode Baru Ujian SIM

Ujian SIM
Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy. Foto: istimewa

Banda Aceh – Menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik guna mendapatkan SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan Lintasan ujian praktek SIM , Ditlantas Polda Aceh segera melakukan sosialisasi materi ujian praktik yang baru dalam minggu ini

Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy kepada Awak Media Jumat (4/8/2023).

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujar Kombes Iqbal.

Baca juga: Hati-hati! 116 Orang di Aceh Tewas Akibat Kecelakaan Selama 2 Bulan

Baca Juga:   Tanda-tanda Motor Anda Harus Segera Ganti Oli

Menurut Iqbal ujian praktik dengan materi terbaru tersebut sekalian sosialisasi kepada masyarakat.

Dijelaskan Iqbal dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.

“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test,” terangnya.

Kemudian tambah Iqbal , untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

Baca Juga:   Mau Mudik? Ini Tips Tidak Mengantuk Saat Berkendara di Bulan Puasa

Baca juga: 9 Cara Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Selanjutnya terang Iqbal pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.

Baca Juga:   9 Cara Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal.