Bireuen – Budidaya ikan menggunakan sistem bioflok yang dikembangkan oleh warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen ternyata tidak hanya meningkatkan produktivitas ikan. Namun juga mendongkrak ekonomi warga.
Penerapan bioflok ini menjadi pilihan peternak ikan air tawar di daerah Bireuen, karena sistem tersebut mempunyai kelebihan dibanding sistem konvensional.
Seorang peternak ikan lele di Jangka yang menggunakan sistem bioflok, Rafli mengatakan, pihaknya sudah melakukan panen ikan lele berkat pengelolaan sistem bioflok. Hasilnya, kata dia ikan yang dihasilkan bagus dan ukurannya bervariasi.
Rafli juga menyampaikan soal panen ikan tersebut sebenarnya tergantung cara mengelolanya seperti apa. Jika tidak serius, maka hasilnya juga seadanya bahkan bisa merugi.
“Jangan bilang gak ada panen, kami sudah panen ini. Panen gak panen tergantung pada pengelolaannya,” kata Rafli, Selasa (31/10/2023).
Meski terbilang memiliki resiko terhadap pertumbuhan ikan, Rafli mengingatkan hal itu tergantung keseriusan dalam mengelola budidaya ikan dengan sistem bioflok.
“Setiap kerjaan pasti ada resiko. Inikan gimana cara kita mengelolanya saja. Kalau bagus, hasilnya juga bagus,” ucapnya.
Saat ini pihaknya sudah dua kali melakukan panen. Panen pertama hampir satu ton dan terakhir, kata dia berhasil panen sebanyak 500 kilo ikan lele dari beberapa kolam saja. “Panen sudah dua kali, panen kali ini 500 kilo itu bukan seluruh kolam,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ia juga merekrut 4 orang pekerja untuk memperbaiki ekonomi warga di sana.
Diketahui program pembuatan kolam terpal dengan sistem bioflok budidaya ikan tersebut berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun anggaran 2022 melalui pokok pikiran anggota DPR Aceh Dapil Bireuen, Ilham Akbar.
Program itu juga merupakan usulan kelompok peternak ikan di wilayah itu yang ditampung dan direalisasikan oleh Ilham Akbar, untuk membantu perekonomian warga di sana.
Selain di Kecamatan Jangka, program serupa juga ada di kelompok penerima manfaat di Desa Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Kecamatan Makmur, Kecamatan Peudada, Kecamatan Kuala, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan dan Kecamatan Juli.