Viral Pose Acungkan Senjata Tajam, 7 Remaja di Aceh Utara Ditangkap 

Pose senjata tajam
Foto: Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan 7 orang remaja dari kelompok yang dinamai ‘Hantu Jalan’. Mereka ditangkap setelah foto mereka mengacungkan berbagai jenis senjata tajam dengan latar belakang kantor Bupati Aceh Utara viral di media sosial.

Didampingi orang tua masing-masing dan perangkat desa, kawanan remaja itu menjalani pemeriksaan kemudian membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang. Mereka akan mendapat pembinaan dari Satpol PP.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan jika foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.

Baca Juga:   Pengurus PW Pemuda Muhammadiyah Aceh 2023-2027 Resmi Dikukuhkan

“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan. Hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu diantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi.

Baca Juga:   3 Warga Rohingya Tersangka TPPO di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Ia menegaskan, jika aktivitas remaja itu hanyalah kenakalan remaja. Mereka mengaku berpose seperti itu hanya untuk konten.

“Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana,” ungkap AKP Novrizaldi.

Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen bersama Satpol-PP/WH akan berkolaborasi melakukan aktivitas bersama dalam bentuk patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:   BNN Tes Urine Pegawai Kemenag Langsa, Ini Hasilnya

“Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas,” pungkasnya.