Satlantas Polresta Banda Aceh Luncurkan Lintasan Ujian Praktik SIM Terbaru

Ujian SIM terbaru

Banda Aceh – Satlantas Polresta Banda Aceh meluncurkan lintas baru untuk ujian praktik pembuatan SIM untuk motor atau SIM C. Dia aturan terbaru itu tidak ada lagi lintasan zig-zag serta angka 8.

Penerapan sirkuit baru ujian praktik SIM itu mulai berlaku mulai hari ini, Senin (7/8/2023). Salah satu yang baru baru adalah angka 8 dalam lintasan diganti dengan huruf S.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno menjelaskan ada beberapa perbedaan mengenai ujian praktik SIM yang baru dengan aturan yang lama.

Baca Juga:   Kemenag Aceh Besar Resmikan Gedung Baru MIN 8 Pasca Kebakaran 

Baca juga: Mayat Pria dan Wanita Ditemukan di Banda Aceh

Di aturan lama, komponen pengujian terdiri dari uji keseimbangan, lintasan 8, lintasan zig-zag dan uji rem menghindar. Sementara di aturan terbaru, uji lintasan angka 8 dan zig-zag kini sudah dihilangkan dan menjadi satu sirkuit.

“Ujian praktik yang lama itu ada uji keseimbangan, lintasan angka 8, lintasan zig-zag, dan uji untuk rem menghindar,” katanya.

Aturan yang terbaru lanjutnya, ujiannya ada empat item, yakni pengereman dan keseimbangan, yang kedua adalah uji U-Turn, yang ketiga adalah uji tikungan yang berbentuk letter S, yang terakhir adalah uji untuk menghindar.

Baca Juga:   Jalan Lintas Tangse-Meulaboh yang Rusak Segera Dirawat dan Dibangun

Baca juga: Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap

Selain itu, lebar lintasan juga berbeda dengan lintasan yang lama yakni dari 1 meter menjadi 1,25 meter. Sukirno menuturkan lintasan yang baru tersebut sudah menyesuaikan dengan kondisi jalan raya. Lintasan tersebut juga diklaim untuk lebih memudahkan pemohon SIM.

“Di Polresta Banda Aceh sudah diterapkan mulai hari ini, hari ini sudah ada yang lulus menggunakan lapangan yang baru, sesuai dengan regulasi terbaru untuk mempermudah pemohon SIM untuk ujian praktik,” jelasnya.