Cegah Masuk Rohingya, Danlanal Patroli Laut Bareng Walkot Lhokseumawe

Patroli laut
Foto: Lanal Lhokseumawe

Lhokseumawe – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto mengajak Pj wali Kota Lhokseumawe Dr Imran melakukan patroli laut dalam upaya mengantisipasi masuknya imigran etnis Rohingya ke perairan laut Provinsi Aceh.

Patroli laut melibatkan puluhan prajurit TNI menggunakan KAL Bireuen I-1-70. Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti masuknya imigran Rohingya sebanyak 36 orang di perairan Bireuen, Aceh, pada Senin (16/10).

Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan para nelayan setempat untuk memberi informasi apabila melihat kapal-kapal asing yang mendekat di wilayah perairan Aceh.

Baca Juga:   dr. M.Diah Kembali Pimpin PAPDI Aceh Periode ke-2

Baca juga: Penanganan Rohingya di Aceh Belum Ada SOP yang Jelas

“Kita melakukan penghalauan pengungsi, sehingga tidak diarahkan untuk memasuki wilayah laut Aceh. Maka kita minta untuk nelayan bekerjasama, agar memberikan informasi apabila melihat adanya kapal asing yang melintas di laut Aceh.

Menurutnya, aparat keamanan juga telah memperoleh informasi bahwa adanya kapal Rohingya lainnya, yang dilaporkan akan kembali memasuki wilayah perairan Aceh.

Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan TNI AL Lanal Lhokseumawe melaksanakan patroli laut dalam mengantisipasi kedatangan imigran.

Baca Juga:   Komisi V DPRA Usul Hari Damai Aceh dan Tsunami jadi Hari Libur

Kegiatan ini juga dapat mengantisipasi kejahatan lain seperti peredaran narkotika, maupun penggunaan pukat harimau di perairan Lhokseumawe, Aceh.

Baca juga: Banjir Rendam 12 Desa di Aceh Singkil Mulai Surut

“Beberapa kejadian sudah ada di Lhokseumawe, ketika sudah dimasukkan ke tempat pengungsian tidak berapa lama mulai ada yang hilang tanpa keterangan yang jelas. Bahkan pernah diikuti memang sudah ada orang yang menampung, ini yang harus kita antisipasi,” kata Imran.

Baca Juga:   Saifuddin 'Yahwa' Jabat Kakankemenag Aceh Besar

Selain melakukan patroli dan menggali informasi dari nelayan, pihaknya juga mengimbau tidak menangkap ikan menggunakan pukat trawl, karena melanggar ketentuan hukum.