119 P3K Terima SK, Kakankemenag Aceh Besar Ingatkan Tak Minta Pindah

119 P3K terima SK

Aceh Besar – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar Saifuddin mengajak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima SK untuk bertugas dengan sepenuh hati dan bekerja dengan hati bahagia dimana pun ditempatkan.

Hal ini disampaikan Saifuddin di dalam apel, Senin, 8 Januari 2024. Apel ini diikuti para ASN yang bertugas di Kemenag Aceh Besar dan juga para P3K yang menerima SK pada hari itu. Dalam apel tersebut Kemenag Aceh Besar turut menyerahkan SK kepada 119 PPPK.

Baca Juga:   Warga Diminta Bijak Sikapi Larangan Warkop Buka di Atas Jam 12 Malam

“Tersenyumlah,” ujar Saifuddin.

Saifuddin menjelaskan, para PPPK tersebut akan ditempatkan di sejumlah satuan kerja dalam jajaran Kemenag Aceh Besar.

Usai menerima SK, Saifuddin mengingatkan para PPPK untuk tidak meminta pindah tugas.

“Tidak ada yang komplain terhadap penempatan tersebut, jangan minta pindah, karena tim kepegawaian Kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Besar telah bekerja maksimal untuk menyusun penempatan bapak/ibu sekalian rela begadang hingga larut malam,” katanya.

Baca Juga:   ASN Banda Aceh Dilarang Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Penempatan kerja para P3K, kata Saifuddin, disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja.

“Tidak ada maksud sedikit pun dari Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Besar untuk menzalimi bapak/ibu tapi hanya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.

Dia meminta para P3K yang baru untuk mewarnai kantor dengan inovasi serta dilandasi dengan loyalitas dan dedikasi.

“Seluruh pegawai yang baru untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas buat inovasi baru dan kehadiran bapak/ibu dapat mewarnai kantor KUA,Madrasah dan di mana pun bapak/ibu di tempatkan,” katanya.