Suami Bunuh Istri di Titeue Ditangkap!

Suami bunuh istri
Polisi memberikan keterangan terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Titeue, Pidie. (Dok Polres Pidie)

Sigli – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie menangkap terduga pelaku pembunuh ibu rumah tangga atau IRT, Ayu Sri Wahyuni Ningsih, (38) yang terjadi di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeue, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP, Imam Asfali, mengatakan terduga pelaku berinisial M (37). Pelaku M diringkus di Pasar Belawan, Sumatera Utara.

Baca Juga:   Warga Aceh Tamiang Serahkan Pistol ke Polisi

“Ditangkap kemarin siang di Pasar Belawan, sekira antara pukul 13.00 WIB,” kata AKBP Imam Asfali di Pidie, kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Imam menjelaskan, identitas terduga pelaku sudah lama dikantongi. Namun saat ditangkap, melarikan diri sehingga dilakukan upaya pengejaran.

“Untuk motif pembunuhan korban, akan kita periksa dulu pelaku. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangan terkait motif pembunuhan,” ujarnya.

Baca Juga:   Edarkan Sabu 1 Kg, Pria Langsa Ditangkap Polisi 

Seperti diberitakan, jenazah Ayu ditemukan terkubur di dalam rumah pada Jumat (12/1) lalu. Pelaku juga membungkus jenazah korban dengan karung sebelum menguburkannya.