Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Klinik E-Katalog Lokal

E-catalog lokal
Foto: istimewa

Aceh Besar – Penjabat (Pj) Aceh Besar Muhammad Iswanto menggunting pita pertanda resmi dibukanya klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, bagi para pelaku usaha, di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (19/1/2024).

Iswanto mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga pada hari ini di laksanakan launching Klinik e-Katalog Lokal Kabupaten Aceh Besar.

“Tentunya dengan adanya Klinik e-katalog lokal ini akan menjadi semangat baru bagi UMKM dan home industri lokal yang ada di Kabupaten Aceh Besar untuk terus mengembangkan usahanya,” ujar Iswanto.

Iswanto menambahkan, platform E-Katalog ini merupakan aplikasi belanja online yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Sebab saat ini semua pengadaan harus melalui E-katalog. Yang mana aplikasi ini bisa mendukung UMKM yang ada di Aceh Besar,” ucapnya.

Iswanto mengatakan, kehadiran klinik tersebut akan memudahkan para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan dan menayangkan produk usahanya di e-katalog.

Produk yang telah tayang di e-katalog nantinya akan menjadi pilihan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk berbelanja barang dan jasa secara daring.

Baca Juga:   Pemprov Aceh Didesak Buat Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg

“E-katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal,” katanya.

Mekanisme belanja di E-katalog ini kata Iswanto sama dengan belanja online pada umumnya.

“Tidak bisa lagi pengadaan secara langsung. Belanjanya harus di etalase E-katalog,” tuturnya.

Maka dari itu, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui E-katalog. “Kami tidak memaksa, kalau bisa beli produk lokal kenapa harus produk luar,” imbaunya.

Karena menurut Iswanto, masyarakat bisa langsung memasarkan produk dan jasanya secara online, yang dapat dimanfaatkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di AcehnBesar maupun secara Nasional dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu juga menurutnya, melalui kegiatan launching ini menjadi momentum yang sangat tepat, untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, terutama para stakeholders dari kalangan Pelaku Usaha Kecil Menengah, yang otomatis dapat berperan dalam upaya optimalisasi peran para pelaku UMKM serta penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha UMKM.

Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Dalam hal ini, kita juga mendukung penuh dengan mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan tim Peningkatan P3DN di daerah kita, ditambah dengan kebijakan melalui Surat edaran terkait proses pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik lokal,” ungkapnya.

Baca Juga:   FUQAHA: Tak Elok Nongkrong di Warkop hingga Larut Malam

“Klinik e-katalog Lokal ini merupakan Klinik E-Katalog yang pertama dari 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh (Sumber Biro PBJ Prov Aceh) dan Aceh Besar satu-satunya Kabupaten yang telah meresmikan E-Katalog lokal ini,” tambahnya.

Oleh karena itu dirinya berharap agar Pemkab Aceh Besar selalu bisa memberikan layanan yang terbaik dan bermanfaat bagi semuanya khususnya Masyarakat Kabupaten Aceh Besar, yang selaras dan seirama dengan tujuan utama berdirinya MPP Aceh Besar, tempat bernaungnya Klinik e-Katalog Lokal ini

“Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi sekali lagi, sebagaimana telah disampaikan bahwa untuk progress perkembangan e-katalog lokal Aceh Besar ini sudah banyak produk yang telah ditayangkan dan sudah banyak transaksi yang dilakukan melalui melalui e-katalog lokal (e-purchasing),” ucap Iswanto kembali.

Iswanto mengatakan berdasarkan data sesuai dengan perkembangan terakhir, sudah tersedia sebanyak 22 jenis etalase/komoditas, 1480 produk dan telah dilakukan sebanyak 61 transaksi dengan total nominal Rp. 3.238.457 miliyar, ditransaksikan oleh baik dari OPD kita sendiri maupun instansi vertikal lainnya.

“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk terus berkomitmen meningkatkan belanja produk UMKM Aceh Besar melalui e-katalog lokal Aceh Besar. Sebagaimana dengan regulasi dan ketentuan yang mengharuskan dalam setiap melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui elektronik dan tidak lupa mempersyaratkan kandungan TKDN,” imbuhnya.

Baca Juga:   Inflasi Aceh Lebih Rendah Dibanding Nasional

Selain itu, kata Iswanto, adanya platform e-katalog juga membuat belanja barang dan jasa pemerintah lebih cepat dan transparan. Sehingga potensi terjadinya korupsi dapat terhindari.

“Mudah-mudahan kerja positif ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi berbagai inovasi lainnya,” pungkasnya.

Sebelum pita digunting, terlebih dahulu Pj Bupati Aceh Besar dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Aceh Besar serta Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilakukan peusijuk (tepung tawar) oleh Abu Cut dari Dayah Ulee Titi.

Lauching E-Katalog ini selain dihadiri oleh Kabag LPSE Aceh Besar Fakhrurrazi juga dihadiri Asisten 2 Sekdakab Aceh Besar, sejumlah Kepala OPD terkait, Camat yang di wakili Sekcam Ingin Jaya, Camat Blang Bintang, Camat Darul Imarah dan unsur Ulama Aceh Besar.