Kemenag Aceh Besar Bikin Terobosan Sistem Informasi Layanan Digital

Aceh Besar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari meresmikan sistem informasi layanan digital Kemenag Aceh Besar. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan tentang layanan Kementerian Agama melalui nomor WhatsApp (WA) 082223492455.

Azhari mengatakan, launching layanan digital tersebut merupakan langkah inovatif Kemenag Aceh Besar untuk meningkatkan efisiensi terhadap akses informasi dalam pelayanan administrasi.

“Dengan mengintegrasikan sistem administrasi digital bukan hanya merampingkan proses birokrasi tetapi memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan,” kata Azhari di sela-sela peresmian.

Baca Juga:   ASN Kemenag Aceh Besar Kumpulkan Rp 101 Juta Untuk Palestina

Sementara itu, Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, dengan hadirnya sistem informasi layanan digital tersebut, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya untuk mendapatkan informasi tentang layanan Kemenag tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Dengan dimulainya sistem layanan informasi digital diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam melakukan perubahan dari sistem konvensional menjadi sistem digital dan menjadi langkah inovatif dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern, terintegrasi dan responsif terhadap semua pihak,” kata Saifuddin.

Saifuddin menjelaskan, informasi yang dapat ditanyakan melalui layanan tersebut menyangkut dengan penyelenggaraan haji dan umrah, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yakni tentang permohonan rohaniawan, nomor ID masjid dan meunasah. Kemudian, bidang pendidikan menyangkut dengan izin penelitian, pergantian ijazah, rekomendasi pendirian madrasah dan mutasi siswa. Selanjutnya, bidang kepegawaian menyangkut dengan pengusulan Karpeg, Karis/Karsu, usul pangkat, kenaikan gaji berkala, dan cuti.

Baca Juga:   Kemenag Aceh Besar Kembali Serahkan Donasi untuk Palestina 

“Secara bertahap fitur informasi layanan ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan di Kementerian Agama. Untuk meningkatkan sistem dan kualitas layanan, Kemenag Aceh Besar tidak hanya membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Jantho, tetapi juga membuka layanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya,” katanya.