Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap seorang Pria berinisial SA (41Thn) warga Desa Meunasah Rambot Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat karena diduga merampas Sepeda Motor milik Isteri Sirinya ( Mardiana 41 Thn ), Jum’at (21/07/2023).
selagi.id
Berita Terbaru
Ziarahi Makam Teungku Syeh Tuan Dilungkeung, Iswanto Janji Akan Jadikan Cagar Budaya
Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM berziarah ke makam Teungku…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.